Tahun Depan, Pemotor Langgar Lalu Lintas Terekam ETLE
Merdeka.com - Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah dipasang di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta. Kamera ini akan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengatakan, tahun depan, kamera ETLE juga bisa merekam pengendara sepeda motor yang melanggar.
"(Kamera ETLE ) untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Ditambahkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan agar ETLE bisa diterapkan untuk pesepeda motor yang melanggar lalu lintas. Salah satunya dengan mengatur posisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Sedang kami setting (atur) nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Ini yang kami (atur) supaya posisi (TNKB) bagaimanapun bisa terekam," ungkap Yusuf.
Namun sebelum benar-benar diterapkan, Yusuf memastikan akan diberlakukan sosialisasi terlebih dahulu agar warga terbiasa.
Kelebihan Kamera E-LTE
Sebelumnya, Kapolda Gatot memaparkan kelebihan E-TLE mempunyai kemampuan vehicle recognation, yaitu mencatat nomor polisi yang sudah pernah terkena tilang. Dia berharap adanya kemampuan ini nantinya aksi pencurian motor akan berkurang.
Selain itu, Gatot menyampaikan pihaknya akan bekerjasama dengan Jasa Marga dan akan memasang E-TLE di seluruh ruas Tol di Jakarta.
"Selain di TransJakarta juga di jalan-jalan tol sekarang ada 2 titik kita pasang. Pada titik tersebut kalau masuk jalan tol bahwa kendaraan ini pernah di tilang dan belum bayar pajaknya akan terlihat," tutup Gatot.
Diketahui, sejak tanggal 1 November 2018 hingga November 2019 sistem E-TLE berhasil menindak 54.074 melanggar, yang mana 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran, dan sebanyaj 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya dan sebanyak Rp3.916.450.000 denda tilang diserahkan ke negara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya