Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kompensasi Bantargebang, Djarot sebut Pemkot Bekasi tidak bisa seenaknya

Soal kompensasi Bantargebang, Djarot sebut Pemkot Bekasi tidak bisa seenaknya Truk sampah DKI Jakarta terlantar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Permasalahan Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang tidak kunjung usai, saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Bantargebang senilai Rp 64 miliar.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama dengan Wali Kota Jakarta Barat Rahmat Effendi tetap berkomitmen mengelola pembuangan sampah Bantargebang dengan baik tanpa ada kendala.

"Informasi yang kami dapat dari Dinas Lingkungan, itu jauh sekarang lebih tertata dibandingkan kemarin dikelola oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk kontribusi biaya bantuan dan sebagainya, itu kan bisa dibicarakan ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/9).

Terkait Pemprov DKI yang belum membayar kompensasi, menurut Djarot, Bekasi harus mengikuti mekanisme anggaran yang sudah sesuai dengan sistem e-budgeting. Sehingga tidak bisa seenaknya mengajukan anggaran.

"Kan kita sudah pakai sistem e-budgeting, ada proses-proses yang harus dilalui ya. Sepanjang itu sesuai, maka tetap bisa kita akomodasi. Sedangkan kalau ada beberapa yang belum masuk, ya nanti bisa ikut 2018. Ini kemarin sudah mulai dibahas," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang periode Juni-Oktober 2017 senilai Rp64 miliar.

"Alasannya ya karena tidak ada uangnya, APBD Kota Bekasi 2017 kan defisit," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Sabtu (16/9).

Seperti dilansir dari Antara, dia mengungkapkan, dana kompensasi bau itu diperuntukkan bagi sekitar 18.000 kepala keluarga di tiga Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik dan Cikiwul, masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang sebesar Rp 200.000.

"Kami pun sebelumnya berinisiatif untuk menalangi dana tersebut agar warga sekitar TPST Banatargebang tidak kecewa. Untuk menalangi kompensasi pada Januari-Mei 2017 kemarin, sebesar Rp26 miliar," jelasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Diresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa

Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya