Soal kompensasi Bantargebang, Djarot sebut Pemkot Bekasi tidak bisa seenaknya
Merdeka.com - Permasalahan Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang tidak kunjung usai, saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Bantargebang senilai Rp 64 miliar.
Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama dengan Wali Kota Jakarta Barat Rahmat Effendi tetap berkomitmen mengelola pembuangan sampah Bantargebang dengan baik tanpa ada kendala.
"Informasi yang kami dapat dari Dinas Lingkungan, itu jauh sekarang lebih tertata dibandingkan kemarin dikelola oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk kontribusi biaya bantuan dan sebagainya, itu kan bisa dibicarakan ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/9).
Terkait Pemprov DKI yang belum membayar kompensasi, menurut Djarot, Bekasi harus mengikuti mekanisme anggaran yang sudah sesuai dengan sistem e-budgeting. Sehingga tidak bisa seenaknya mengajukan anggaran.
"Kan kita sudah pakai sistem e-budgeting, ada proses-proses yang harus dilalui ya. Sepanjang itu sesuai, maka tetap bisa kita akomodasi. Sedangkan kalau ada beberapa yang belum masuk, ya nanti bisa ikut 2018. Ini kemarin sudah mulai dibahas," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang periode Juni-Oktober 2017 senilai Rp64 miliar.
"Alasannya ya karena tidak ada uangnya, APBD Kota Bekasi 2017 kan defisit," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Sabtu (16/9).
Seperti dilansir dari Antara, dia mengungkapkan, dana kompensasi bau itu diperuntukkan bagi sekitar 18.000 kepala keluarga di tiga Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik dan Cikiwul, masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang sebesar Rp 200.000.
"Kami pun sebelumnya berinisiatif untuk menalangi dana tersebut agar warga sekitar TPST Banatargebang tidak kecewa. Untuk menalangi kompensasi pada Januari-Mei 2017 kemarin, sebesar Rp26 miliar," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya