Sebelum Dipilih, Dua Cawagub DKI akan Diwawancara Tertutup 18 Maret oleh DPRD

Ketua Panitia Pemilih (Panlih) wakil gubernur DKI, Farazandi Fidinansyah memastikan tanggal pemilihan cawagub tetap terlaksana pada 23 Maret 2020 meskipun sejumlah anggota sempat meminta proses itu dipercepat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sebelum Dipilih, Dua Cawagub DKI akan Diwawancara Tertutup 18 Maret oleh DPRD
Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ketua Panitia Pemilih (Panlih) wakil gubernur DKI, Farazandi Fidinansyah memastikan tanggal pemilihan cawagub tetap terlaksana pada 23 Maret 2020 meskipun sejumlah anggota sempat meminta proses itu dipercepat.

"Kami tetap kembali ke jadwal awal yakni 23 Maret. Saya khawatir saja kalau terlalu lama atau dimundurin lagi ada force majeure (wabah korona) yang tidak bisa dihindari lagi," kata Farazandi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sementara itu, kata dia, sebelum pemilihan itu kedua cawagub yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria akan melaksanakan wawancara tertutup pada 18 Maret 2020. Hal itu terkait dengan pengetahuan hingga kompetensi dasar.

Kemudian dilanjutkan wawancara terbuka yang bersifat tanya jawab dilaksanakan sebelum proses pemilihan pada 23 Maret 2020.

"Nanti elaborasi visi misi sekaligus tanya jawab, itu terbuka. Kalau wawancara faktual besok ini sepertinya pimpinan panlih saja yang akan mengagendakan," ucapnya.

Selain itu, Farazandi juga mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan untuk melibatkan praktisi, akademisi, hingga ahli saat wawancara nanti.

"Makanya ini kami bakal ngebut hari Senin (depan) biar bisa diputuskan. Kalau memang bisa dihadirkan kita bakal undang (ahli) itu," jelasnya.

Sebelumnya, Dua calon wakil gubernur (Cawagub) DKI yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah menyerahkan dokumen sebagai syarat pendaftaran pemilihan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Riza Patria menyatakan dalam penyerahan dokumen itu sekaligus menyertakan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. Hal itu, kata dia, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Iya dong (sama surat pengunduran diri) dan sudah disetujui (oleh pimpinan DPR)," kata Riza saat dihubungi, Senin (9/3/2020).

Sementara itu, Nurmansjah mengaku dokumen persyaratan yang diserahkan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh DPRD DKI.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi