Satu Pasien Omicron yang Meninggal Sudah Vaksin Lengkap dan Punya Riwayat Gagal Napas
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengecek informasi mengenai salah satu warga ibu kota terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron meninggal dunia. Data diterima Pemprov DKI Jakarta pasien Omicron tersebut merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Data yang ada ini kan satu orang ini warga Pasar Minggu. Satu warga Ciputat Tangerang Selatan," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (24/1).
Riza mengatakan, dari data diterima Pemprov DKI Jakarta, pasien Omicron asal Ciputat itu mempunyai riwayat penyakit bawaan atau komorbid dan belum disuntik vaksin. Dia meninggal di RS Sari Asih Ciputat.
"Kalau warga Jakarta dari Pasar Minggu sudah dua kali vaksin sinovac meninggal karena ada komplikasi dan gagal napas," kata Riza.
Satu Pasien Omicron Meninggal Transmisi Lokal
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi melaporkan dua kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron meninggal dunia. Satu di antaranya merupakan kasus Omicron transmisi lokal, satu lainnya pelaku perjalanan luar negeri.
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata Nadia, Sabtu (22/1).
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan ini, kedua pasien memiliki komorbid. Namun, dia tak merinci jenis komorbid pada pasien.
Hari ini, Kementerian Kesehatan mencatat kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 3.205 orang. Total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.283.453.
Menurut Nadia, kenaikan kasus baru konfirmasi Covid-19 ini merupakan implikasi dari peningkatan Omicron. Sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Tanah Air.
Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedicine, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Terbaru, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan untuk penanganan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia, seperti tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi terpusat," kata Nadia mengakhiri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaZubairi menyebut, EG.5 merupakan varian baru Covid-19 yang berkaitan erat dengan subvarian Omicron XBB.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya