Satpol PP Minta Warga DKI Melaporkan Restoran Melanggar Jam Operasional Selama PPKM
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjamin menindak tegas bagi pelaku usaha yang mengakali aturan jam operasional restoran atau tempat makan. Untuk itu, dia juga berharap partisipasi warga Jakarta melapor tempat usaha melanggar jam operasional.
Di masa pelonggaran PPKM kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan restoran dengan jam operasional sore, bisa tutup hingga tengah malam.
"Kalau mereka bohong ada banyak sumber yang bisa kita dapatkan. Tekniknya mudah untuk bisa kita ketahui. Tentunya ya partisipasi dari semua banyak orang," ucap Arifin di Balai Kota, Rabu (22/9).
-
Kapan waktu operasional Curug Semirang? Jam operasional Curug Semirang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
-
Kapan Prabowo Subianto menjalani operasi? "Puji syukur 1 minggu lalu tim dokter berhasil melakukan tindakan medis untuk memulihkan cidera yang saya alami selama ini," ungkapnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Kapan tengkorak-tengkorak dengan tanda operasi itu berasal? Tengkorak ini berasal dari periode Bizantium awal (abad ke-4 hingga ke-7 Masehi).
-
Kapan Pabrik Es Krim Pathook mulai beroperasi? Mengutip YouTube Komunitas Ohol, Pabrik Es Krim Pathook sudah beroperasi pada tahun 1886. Pada Minggu pagi September 1932 diadakan rapat umum pemegang saham, di mana Pak De Riel mengundurkan diri sebagai direktur dan digantikan oleh F. Weijnschenk, serta Pak Mac Gilary Beem, dr. Rooyen, dan Van Bouwelen sebagai direktur pengawas.
Selain mengajak partisipasi aktif masyarakat agar melapor tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Satpol PP secara rutin melakukan sidak secara acak terhadap beberapa tempat usaha.
Arifin juga mengatakan, personel Satpol PP memiliki jejaring pengawas terhadap tempat-tempat usaha dengan jam operasional sore hingga malam. Tujuannya, kata Arifin, agar pelaku usaha tidak memanfaatkan pelonggaran PPKM dengan melebihi jam operasional ataupun kapasitas pengunjung.
Apabila tempat usaha tersebut sengaja melakukan pelanggaran, akan dijatuhi sanksi seperti kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
"Sekarang kita tetapkan sanksi yang lebih tegas, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi seperti ke Holywings, yaitu pembekuan izin sementata sampai pencabutan PPKM," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menetapkan waktu minimal banjir surut di wilayahnya kurang dari dua jam
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaBegini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca Selengkapnya