Sandiaga mengaku belum terima surat panggilan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku belum menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012. Polisi melayangkan panggilan kedua untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan tanggal 15 Januari 2018 sebagai saksi. Dia pun menyebutkan akan memastikan apakah benar ada panggilan terhadap dirinya.
"Untuk panggilan dari Polda, saya sendiri belum terima tapi sudah berseliweran. Saya mesti pastiin ini hoaks apa bukan," kata Sandiaga di Balai Kota, Selasa (16/1).
Sandi menambahkan, tim hukumnya sedang mengecek panggilan itu untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Polda. Jika surat panggilan resmi telah diterima, ia memastikan akan memenuhi panggilan itu.
"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan seandainya itu memang menjadi keharusan kita," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahyadi ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaRespons Sandiaga Soal Kubu AMIN Minta Menteri Jokowi Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tim Hukum Anies-Muhaimim mengaku telah meminta MK untuk menghadirkan Mensos dan Menkeu.
Baca SelengkapnyaSandiaga soal PPP di Pemerintahan Mendatang: Tidak Ada Tawaran Menteri kepada Saya
Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya