Saefullah tak masalah draf RKPD 2018 dikritik DPRD DKI Jakarta
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menilai wajar adanya perdebatan dalam pembahasan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara legislatif dan eksekutif. Sebab sudah sewajarnya adanya kritik dari kedua belah pihak demi kemajuan ibukota.
"Kalo menurut saya, DPRD dengan legislatif dengan eksekutif itu memang posisinya harus mengkritisi kita, mengoreksi kita, mengawasi, fungsi dari legislatif kan itu, ini kan kita kerja eksekutif, ini pekerjaan kami, silahkan diawasi, kalo salah tegur," katanya saat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6)
Dia mengungkapkan, tidak mempermasalahkan saat DPRD DKI Jakarta untuk membuat panitia khusus (Pansus) untuk membahas RKPD. Selama masih dalam fungsinya, melakukan pengawasan dan mengajukan usulan.
"Maka ada hak-hak dari DPRD itu, mau bikin pansus, itu hak mereka, itu kalo dinilai, kalo dikritisi ga masalah, emang fungsinya begitu," terangnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menjelaskan, pihaknya bukan baru saja melakukan pembahasan acuan kerja untuk tahun 2018 mendatang. "Ini proses nya udah dari Januari, kalo kita berdiam diri nanti kita disebut culas. Ini kita udah dari Januari udah melakukan pekerjaan-pekerjaannya gitu loh, berpikir nya itu harus terus-terus continue," tutup Saefullah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKeponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya