Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Makan Boleh Buka Selama PSBB Tapi Dilarang Disantap di Tempat

Rumah Makan Boleh Buka Selama PSBB Tapi Dilarang Disantap di Tempat Layanan Warteg Gratis. ©handout/Aksi Cepat Tanggap

Merdeka.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.

PSBB berlaku selama 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang. Selama masa PSBB, Anies menyampaikan bahwa warung makan tetap boleh buka. Namun tidak diperbolehkan untuk makan di tempat dan pengunjung wajib menjaga jarak.

"Warung dan rumah makan bisa tetap buka, tetapi tidak diizinkan menyantap makanan di lokasi. Semua makanan bisa dibawa, bisa datang ke warung untuk dibungkus," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4) malam.

Menurut Anies PSBB tidak menghentikan kegiatan usaha, tetapi menghentikan interaksi orang di rumah makan tersebut. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.

Berikut aturan lengkap soal rumah makan dan warung makan selama PSBB seperti tercantum dalam Pergub no 33 Tahun 2020:

Terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggungjawab restoran/ rumah makan/ usaha sejenis memiliki kewajiban untuk:

a. Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring,dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar;

b. Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan;

c. Menerapkan prinsip higienis sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan;

d. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian;

e. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar;

f. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;

g. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;

h. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak napas; dan

i. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan

Semua isi barang di dalam restoran dilempar dan dihancurkan

Baca Selengkapnya
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.

Baca Selengkapnya
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Bedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.

Baca Selengkapnya
Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Pengunjung dijamin akan puas menyantap berbagai hidangan khas bumi Parahyangan yang otentik.

Baca Selengkapnya
Makan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh

Makan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh

Nilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa

Baca Selengkapnya
Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Ada persoalan ketika pemerintah seperti memfasilitasi program Makan Siang Gratis.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya