Rumah Makan Boleh Buka Selama PSBB Tapi Dilarang Disantap di Tempat
Merdeka.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.
PSBB berlaku selama 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang. Selama masa PSBB, Anies menyampaikan bahwa warung makan tetap boleh buka. Namun tidak diperbolehkan untuk makan di tempat dan pengunjung wajib menjaga jarak.
"Warung dan rumah makan bisa tetap buka, tetapi tidak diizinkan menyantap makanan di lokasi. Semua makanan bisa dibawa, bisa datang ke warung untuk dibungkus," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4) malam.
Menurut Anies PSBB tidak menghentikan kegiatan usaha, tetapi menghentikan interaksi orang di rumah makan tersebut. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Berikut aturan lengkap soal rumah makan dan warung makan selama PSBB seperti tercantum dalam Pergub no 33 Tahun 2020:
Terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggungjawab restoran/ rumah makan/ usaha sejenis memiliki kewajiban untuk:
a. Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring,dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar;
b. Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan;
c. Menerapkan prinsip higienis sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan;
d. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian;
e. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar;
f. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;
g. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;
h. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak napas; dan
i. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan PNS Ini Masuk Restoran Tanpa Baju-Sandal, Pesan Makan Paling Enak, Sosoknya Bikin Semua Pelayan Ketakutan
Semua isi barang di dalam restoran dilempar dan dihancurkan
Baca Selengkapnya5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa
Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.
Baca SelengkapnyaWajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas
Bedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.
Baca SelengkapnyaMenyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan
Pengunjung dijamin akan puas menyantap berbagai hidangan khas bumi Parahyangan yang otentik.
Baca SelengkapnyaMakan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh
Nilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa
Baca SelengkapnyaAnies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis
Ada persoalan ketika pemerintah seperti memfasilitasi program Makan Siang Gratis.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca Selengkapnya