Siasat Pemprov DKI Atasi Macet Jakarta

Siasat Pemprov DKI Tuntaskan Macet Jakarta

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Siasat Pemprov DKI Atasi Macet Jakarta
Siasat Pemprov DKI Atasi Macet Jakarta (Merdeka.com)

Siasat Pemprov DKI Tuntaskan Macet Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan perubahan jam kerja di perkantoran masih dalam proses persiapan diskusi bersama stakeholder.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan perubahan jam kerja di perkantoran masih dalam proses persiapan diskusi bersama stakeholder.
Dok. Istimewa

Diskusi tersebut, kata Syafrin, akan dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta tak hanya mengatur jam masuk tetapi juga waktu pulang kerja.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Rani menilai, jika pemerintah hanya mengatur jam kerja saja, maka penumpukan kendaraan di jam pulang kerja tidak bisa terelakkan lagi.

Namun, Rani tetap menilai kebijakan tersebut layak untuk dilakukan uji coba.

Namun, Rani tetap menilai kebijakan tersebut layak untuk dilakukan uji coba.
Dok. Istimewa

"Silakan saja diuji coba apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan," tutupnya.

Rekomendasi