Ayah dari korban penganiayaan berat David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Jonathan mengaku sakit hati atas apa yang terjadi terhadap anak kesayangannya tersebut.
Bahkan, Jonathan mengungkit dirinya sebagai kader Banser NU yang senantiasa mengikuti aturan. Namun, kejadian ini membuatnya kecewa dengan perilaku yang polisi saat awal menangani kasus Mario Dandy, pelaku kekerasan pada anaknya.
"Saya kader Banser yang taat aturan dengan NKRI, tapi saya sakit hati ketika saya berjuang untuk itu tapi dikangkangi," kata Jonathan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6).
Advertisement
Jonathan kemudian menjelaskan, maksud aturan yang dikangkangi seperti Polres Jakarta Selatan yang melakukan klarifikasi saat jumpa pers. Kemudian mobil Rubicon yang diketahui berganti pelat nomor dan dipakai polisi untuk menjemput saksi AG di Polsek Pesanggrahan.
"Ini yang bikin saya sakit hati Yang Mulia," tegas Jonathan.
Namun demikian, Jonathan mengaku lega saat Kapolda Metro Jaya pada saat itu Fadil Imran yang memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kemudian saya dapat perhatian dari Polda Metro saat itu Kapoldanya Pak Fadil. Sehingga saya bisa menghormati aturan hukum yang berlaku," ujar Jonathan.
Advertisement
Sebagai informasi dalam persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu.
Keputusan itu diambil setelah para terdakwa enggan mengajukan eksepsi terkait kasusnya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com