Penjelasan Polisi soal Pelat Dinas Terpasang di Sedan Penganiaya Sopir Taksi Online

Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas polisi 10011-VII sehari-harinya terpasang di kendaraan dinas polisi berjenis Toyota Kijang keluaran tahun 2003. Hingga saat ini, pelat itu masih terpasang dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Penjelasan Polisi soal Pelat Dinas Terpasang di Sedan Penganiaya Sopir Taksi Online
pelat nomor polisi yang asli. ©2023 Merdeka.com

Kasus 'koboi' jalanan yang melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online masih terus didalami kepolisian. Pelaku juga masih dicari keberadaannya.

Saat kejadian, mobil sedan yang ditumpangi pelaku menggunakan pelat dinas polisi 10011-VII. Setelah diselidiki, pelat yang terpasang ternyata tidak sesuai peruntukannya.

"Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).

Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas polisi 10011-VII sehari-harinya terpasang di kendaraan dinas polisi berjenis Toyota Kijang keluaran tahun 2003. Hingga saat ini, pelat itu masih terpasang dengan dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

Data Nomor Polisi yang Teregistrasi

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, bahwa benar mobil berjenis Kijang Innova dengan plat 10011-VII tengah terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mobil dengan warna hitam itu terparkir di bagian Kanit 3/1 gedung Krimsus Polda Metro.

"Sedangkan untuk kendaraan sedan mazda nopol 10011-vii yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik polda metro jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya soal adanya penggunaan dan jenis senjata yg digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan," jelas dia.

Sebelumnya, aksi koboi jalanan yang pemukulan hingga penodongan pistol oleh diduga anggota polisi viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi selam dua menit itu, menayangkan aksi caci maki pelaku, pemukulan, hingga sopir taksi online ditodong pistol.

Kejadian itu pun menarik perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Ia memerintahkan jajarannya untuk agar segera mencari tahu asal muasal kejadian miris tersebut.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/5).

Selain itu dirinya juga memerintahkan kepada jajaran Polres juga turut andil untuk mencari tahu pelaku aksi koboy tersebut.

"Polres-Polres (juga diminta mencari)," tegas dia.

Rekomendasi