Ikan Asin Berformalin dan Daging Busuk Ditemukan di Sejumlah Pasar Jakpus

Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, petugas Sudin KPKP mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi karena dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ikan Asin Berformalin dan Daging Busuk Ditemukan di Sejumlah Pasar Jakpus
Ikan Asin dan Daging Busuk Ditemukan di Pasar Tradisional Jakpus. Antara

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menindaklanjuti temukan ikan asin mengandung formalin dan daging busuk di sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, petugas Sudin KPKP mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi karena dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.

"Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya," kata Ilhamsyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/9).

Ilhamsyah mengatakan, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat juga pernah melakukan penelurusan dari mana ikan tersebut berasal.

Dalam penelusuran didapati ikan berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara, tempat para pedagang membeli di kawasan tersebut.

"Rata-rata mereka mengambil dari daerah Muara Angke," ujar dia.

Pedagang Disanksi

Di tempat terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengakui, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat pernah mendapat laporan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak. Menurut dia, pihak pasar telah memberikan sanksi kepada para pedagang.

"Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang," kata Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza, dikutip Antara.

Gatra melanjutkan, pihak PD Pasar Jaya hanya memberikan surat peringatan saja kepada para pedagang itu.

Rekomendasi