Alokasi Anggaran TGUPP di APBD DKI 2022 Rp12,5 Miliar

Ketua Komisi A, Mujiyono kemudian merevisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai keberatan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Alokasi Anggaran TGUPP di APBD DKI 2022 Rp12,5 Miliar
Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Badan anggaran menyetujui alokasi anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp12,5 miliar. Nilai ini turun dari pengajuan awal sebesar Rp19,8 miliar.

"Cukup ya, jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya (setujui) Rp12,5 miliar," kata Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran untuk pembahasan rancangan APBD DKI 2022, Rabu (24/11).

Dalam usulan KUA-PPAS, alokasi biaya operasional TGUPP yang akan ditanggung APBD sebesar Rp19,8 miliar. Angka tersebut kemudian menuai kritik keras dari sejumlah anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan.

Ketua Komisi A, Mujiyono kemudian merevisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai keberatan.

Saat rapat, dia menyampaikan, nilai Rp15,2 miliar tersebut diperuntukan bagi jumlah anggota TGUPP saat ini yaitu 68 anggota, dikali 10 bulan, mengikuti masa habis jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Koreksi Pak Ketua, angka yang di sistem itu 68 orang, jadi bukan 74 sekali lagi," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyesali keputusan tersebut. Sebab, menurut Gembong, tidak ada tolak ukur jelas capaian kerja TGUPP, sementara operasional dibebankan terhadap APBD.

"Hari ini betul-betul mengecewakan saya karena tidak diberi jawaban yang konkret berkaitan dengan pertanyaan tentang TGUPP," ucap Gembong menyikapi keputusan Ketua DPRD.

Rekomendasi