Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. Warga yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
Fahmi belum ingin menjelaskan soal detail jumlah korban, total kerugian serta modus dalam kasus tersebut. Pasalnya hal itu masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," tegas Fahmi Fiandri.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com