Keluarga dan asisten pribadi selebgram Millen Cyrus menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka membesuk dan menyerahkan berkas rekam medis yang di dalamnya terdapat resep obat atas nama Millen Cyrus.
"Millen sehat cuma ngantuk aja tadi karena belum sempat tidur. Nah sekarang dia lagi tidur sih sambil kita menunggu prosesnya aja," kata Gilang Asisten pribadi Millen di Polda Metro Jaya, Minggu (28/2).
Gilang tak menepis Millen mengkonsumsi Benzodiazepine. Tapi psikotropika tersebut dibeli secara legal.
Gilang menceritakan, Millen sering mengeluh sulit tidur. Millen kemudian berkonsultasi dengan psikolog. Psikolog memberikan resep untuk mengonsumsi Benzodiazepine
"Setelah dia dari psikolog itu disarankan untuk konsumsi itu (Benzo) biar tidurnya teratur, jamnya teratur jadi dia tidak begadang," ucap dia.
Sementara itu, Kakak Millen, Globantara Ibrahim juga menyampaikan hal sama. Dia mengatakan, Benzodiazepine yang dikonsumsi Millen disesuaikan dengan dosis yang telah diberikan oleh dokter. Ibrahim pun menyebut, obat itu memang rutin diminium oleh Millen.
"Rutin itu berdasarkan resep dokter itu. Jadi anjuran dari dokter ini yang Millen jadikan patokan. Karena kalau misalnya di luar yang disuruh dokter jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medis nya dia," ucap dia.
Millen bersama dengan rekan-rekannya terjaring saat Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2/2021) dini hari. Hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus mengandung Benzodiazepine.
Sementara itu, ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Meski demikian, ketika itu petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6)