Pusat Kuliner Thamrin 10 Kembali Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Pusat Kuliner Thamrin 10 Kembali Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan. Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pusat Kuliner Thamrin 10 Kembali Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan
Warga mengenakan masker saat berkunjung ke pusat kuliner Thamrin 10 di hari pertama dibuka di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai anjuran. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi