Taufik Yakin Revitalisasi Monas Tak Disetop Total, Minta Soal Izin Diselesaikan

Taufik mengatakan, dirinya mendapat informasi surat permohonan izin revitalisasi oleh Pemprov DKI pernah ditolak oleh Kemensesneg. Saat itu, kata Taufik, Pemprov ingin melakukan revitalisasi area Medan Merdeka.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Taufik Yakin Revitalisasi Monas Tak Disetop Total, Minta Soal Izin Diselesaikan
Proyek revitalisasi Monas dihentikan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Proyek revitalisasi sisi selatan Monas disetop sementara. Keputusan ini setelah dilakukan rapat antara DPRD dan Pemprov DKI terkait perizinan proses revitalisasi yang belum dikantongi dari Dewan Pengarah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyakini proyek itu tidak akan benar-benar berhenti. Hanya saja, katanya, memang dibutuhkan kelengkapan administrasi.

"Menurut saya enggak mungkin diberhentiin. Kalau lihat konsep jadinya kan bakal bagus, cuma menurut saya caranya, administrasinya, gitu loh, itu yang mesti diselesain prosedurnya," kata Taufik ditemui usai rapat kerja pemerintah daerah di Balai Agung, Jakarta, Kamis (30/1).

Taufik mengatakan, dirinya mendapat informasi surat permohonan izin revitalisasi oleh Pemprov DKI pernah ditolak oleh Kemensesneg. Saat itu, kata Taufik, Pemprov ingin melakukan revitalisasi area Medan Merdeka.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, untuk merevitalisasi kawasan Medan Merdeka harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Sekretaris Negara. Dalam Keppres itu, Mensesneg sebagai Ketua Pengarah Pembangunan, sementara Gubernur DKI sebagai Badan Pelaksana Pembangunan.

"Beberapa kali pernah minta gitu izin persetujuan dikembalikan lagi kepada Pemda DKI. Saya bilang itu jangan anda generalisasikan, ya sudah (ajukan izin) per kegiatan saja minta," ujarnya.

Atas penghentian sementara revitalisasi Monas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghargai keputusan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Lanjut tidaknya pekerjaan revitalisasi tergantung hasil keputusan yang saat ini masih dikaji.

Namun, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah berharap agar penundaan revitalisasi tidak menimbulkan dampak buruk lanjutan, mangkrak.

"Kita menghormati putusan dari Mensesneg untuk pending dulu, ada baiknya juga kita pending dulu, supaya nanti rekomendasi atau persetujuan dari ketua komisi pengarah," ujar Saefullah saat meninjau pekerjaan revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1).

Saefullah juga berharap agar kajian mengenai revitalisasi Monas tidak berlarut-larut. Sebab kurang elok, imbuhnya, jika satu pekerjaan pembangunan terbengkalai dalam waktu cukup lama.

"Sebetulnya kalau sudah sampai final kita sama-sama saksikan ini bisa multifungsi tapi kalau dibiarkan mangkrak seperti ini juga saya rasa kurang elok," ujarnya.

Di tempat terpisah, Menteri Sekretaris Negara Praktikno mengaku belum menerima surat izin revitalisasi kawasan Monas. Dia menegaskan, proyek penataan Monas harus dihentikan sebelum ada izin.

"Intinya sampai menunggu izin itu harus dihentikan," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pratikno mendengar kabar bahwa Pemprov DKI telah mengirim surat ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi Monas yang salah satu anggota Komisi Pengarah ialah Mensesneg. Jika benar, Kemensetneg segera menggelar rapat dengan Pemprov DKI.

Rekomendasi