Menanti Penataan Permukiman Kumuh di Ibu Kota

Menanti Penataan Permukiman Kumuh di Ibu Kota. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim permukiman kumuh berkurang 13.090 hektare dalam kurun waktu 4 tahun, terhitung sejak 2015-2018.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Menanti Penataan Permukiman Kumuh di Ibu Kota
Aktivitas warga di permukiman kumuh yang berada di RT 009/002, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (28/3). ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi