Ombudsman DKI Jakarta menemukan adanya malaadministrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan review atas rekomendasi Ombudsman.
Anies mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian atas rekomendasi Ombudsman tersebut. Di mana nantinya jajaran terkait, seperti Dinas Perhubungan dan PD Pasar Jaya akan dipanggil untuk membahas masukan tersebut.
"Kita akan respons lengkap, kita menghargai dan institusi Ombudsman rekomendasinya adalah rekomendasi yang kredibel. Karena itu kita akan review dengan SKPD kita akan rapatkan," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3).
Dia menjelaskan, setelah membaca dengan lengkap rekomendasi Ombudsman, maka akan dilakukan kajian. Setelah proses tersebut selesai, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan, baru pihaknya akan mengambil langkah atas rekomendasi itu.
"Kita lihat satu-satu dan dari situ kita kemudian lakukan tindak lanjut," ujarnya.
Terkait temuan adanya maladministrasi yang dilakukan Pemprov terkait penutupan Tanah Abang, Anies enggan menanggapi. Namun, dia mengungkapkan, rekomendasi dari Ombudsman sudah dilipat gandakan agar semua SKPD terkait dapat membaca dan mengkaji.
"Tidak perlu ditanggapi, nanti kita liat satu-satu, tidak ada tanggapan atas satu kata. Kita menanggapi lengkap karena ini laporan lengkap, kita hormati ombudsman, jangan hanya menanggapi satu per satu kata, tapi laporan lengkap," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com