Sandiaga akan permudah izin usaha di rumah

Sandiaga mencontohkan setiap usaha memiliki minimal luasnya sekitar 30 meter persegi. Dengan jumlah pegawai 19 pegawai, dan ini menjadi usaha pertama.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Sandiaga akan permudah izin usaha di rumah
Sandiaga penuhi panggila Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ). Revisi Perda ini rencananya mulai pada tahun 2019.

Dengan merevisi Perda tersebut, Sandiaga mengatakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat dengan mudah mendapatkan izin mendirikan usaha.

"Kita dorong sekarang yaitu memberikan kesempatan kepada UKM untuk memiliki usaha di rumahnya sendiri seperti garasi inovasi selama memenuhi kaidah (aturan)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/2).

Dia pun memastikan revisi itu tidak akan menyalahi aturan apapun. Berbagai pertimbangan dengan melibatkan berbagai stakeholder pun dia lakukan.

Dalam pembahasannya, politisi Gerindra ini menjelaskan, akan melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pengusaha- pengusaha yang memang telah banyak membangun sentra usaha di kediaman masing-masing.

"Kami akan libatkan pengusaha pembahasannya, kami terbuka. Kami tidak inginkan juga (ada) white washing yaitu pemutihan, kalau ada pemutihan nanti di setiap lima tahun akan ada pergerakan di daerah di mana yang tadinya menjadi usaha terus tiba-tiba sudah menjadi tidak sesuai lagi terus saja berubah-ubah," jelasnya.

Sandiaga mencontohkan setiap usaha memiliki minimal luasnya sekitar 30 meter persegi. Dengan jumlah pegawai 19 pegawai, dan ini menjadi usaha pertama.

"Lalu bahwa ini maksimal 20 persen dari nilai bangunannya dia. jadi jni rumahnya dia juga tapi 20 persen dialokasikan untuk usahanya," ujarnya.

Dia juga mengatakan untuk jenis usaha bisa berbentuk apa saja. Namun satu yang pasti usahanya tidak menimbulkan limbah, kemudian menimbulkan lalu lintas disekitar tempat tinggal. "Itu yang kita ingin dorong ke depan mereka bisa memulai usaha di rumah sendiri," tutupnya.

Rekomendasi