Saodah: Saya kesal suami mau beliin istri muda rumah

"Saya sudah enggak pernah dikasih uang belanja selama 1 tahun lebih. Anak-anak saya juga diancam diusir dari rumah."

Dharmawan Sutanto
Oleh Dharmawan Sutanto - Reporter
Saodah: Saya kesal suami mau beliin istri muda rumah
Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Saodah (43) menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi sang Suami, Mustain (44). Selain kesal karena sang suami punya istri muda, Saodah tak terima Mustain tak memberikan nafkah bagi tiga anaknya selama satu tahun lebih.Selain itu, Saodah yang sudah puluhan tahun membangun bahtera rumah tangga dengan Mustain mengaku kesal karena suaminya itu telah menikah dengan wanita lain dan ingin memberikan rumah untuk istri mudanya tersebut yang tengah hamil 7 bulan."Semenjak dia menikah lagi, saya sudah enggak pernah dikasih uang belanja selama 1 tahun lebih. Anak-anak saya juga diancam diusir dari rumah," kata ibu beranak 3 tersebut di Polres Jakarta Utara, Selasa (11/2).Atas dasar itulah Saodah tega membunuh sang suami. Dia sengaja ingin memberikan pelajaran kepada sang suami lantaran sakit hati tak dibiayai lagi hidupnya."Saya sakit hati dan kesal karena diam-diam dia nikah lagi punya istri muda dan terakhir saya tahu istri mudanya mau dibeliin rumah dan sudah hamil 7 bulan, makanya biar dikasih pelajaran aja suami," tandasnya.Saodah tega berbuat sadis karena kecewa sang suami main serong dengan wanita lain.
Pada Sabtu 25 Januari 2014, Saodah menyuruh kakak iparnya Hasun menghabisi Mustain. Selanjutnya, Hasun menyuruh Panidi.Saat datang ke rumah korban, Panidi berpura-pura menjadi seorang pembeli besi. Kemudian, Saodah membangunkan suaminya dan bergegas ke kamar mandi."Setelah itu kemudian korban dipukul beberapa kali oleh Panidi dengan menggunakan batang kayu keras di bagian belakang kepala. Setelah itu, korban diseret ke dalam kamar kamar dan kembali dipukul bertubi-tubi oleh Panidi," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi.Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Rekomendasi