Denda bagi penerobos jalur busway berlaku mulai hari ini

Penerobos tersebut nantinya akan dikenakan denda Rp 500 ribu bagi pengendara motor dan RP 1 juta bagi pengendara mobil.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Denda bagi penerobos jalur busway berlaku mulai hari ini
Sejumlah pengendara sepeda motor nekat menerobos jalur busway di Jalan Salemba, Jakarta, Jumat (1/11). ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi