PPP resmi dukung Foke-Nara di putaran kedua Pilgub DKI
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli pada putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI. Pada putaran pertama, PPP berkoalisi dengan Golkar dukung Alex Noerdin dan Nono Sampono.
"Kami menetapkan untuk mendukung Foke-Nara pada putaran kedua," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dalam acara 'Deklarasi dukung Foke' di kantor pusat PPP, Jalan Diponegoro, Kamis (2/8).
Suryadharma yakin Foke-Nara dapat menyelesaikan permasalahan Ibu Kota Jakarta yang multifungsi. Terlebih pasangan ini katanya, memiliki pengalaman yang cukup mumpuni. "Ini keputusan yang sangat tepat bagi PPP," katanya.
"PPP telah mempertimbangkan DKI Jakarta adalah kota besar, pusat diplomasi, kota internasional. Di sinilah keputusan politik ditetapkan," tambahnya.
Fauzi Bowo hadir dalam acara deklarasi ini. Fauzi yang mengenakan safari warna bau-abu duduk bersebelahan dengan Suryadharma Ali.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaAziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya