Polisi Tangkap 3 Begal Pembacok Pegawai Basarnas hingga Tewas, 1 Pelaku Masih Diburu
Merdeka.com - Personel Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal seorang wanita pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mita Nurkhasanah. Korban dibegal di depan halte Basarnas, Jalan Angkasa Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang dari komplotan begal ini yang telah ditangkap. Ketiga pelaku adalah RP alias K, lalua NG alias P kemudian MR alias E.
Sementara satu orang pelaku berinisial T alias ADR masih diburu polisi. T merupakan pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Hasil penyelidikan teman-teman unit Resmob Polda Metro berhasil amankan tiga orang pelaku dan satu lagi pelaku yang masih DPO ya" ujar Yusri kepada wartawan, Senin (1/11).
Kronologi Pembegalan
Yusri menjelaskan awal kejadian begal yang menimpa korban. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar 03.00 Wib dini hari pada 11 Oktober. Ketika itu korban bersama teman lelakinya sedang menunggu pesanan ojek online di depan auto mobil, di Jalan Angkasa Gunung Sahari, Jakarta Barat.
Menurut Yusri, secara tiba-tiba dihampiri keempat kawanan pelaku begal yang memakai dua sepeda motor. Pelaku T saat itu, mengecoh perhatian korban bersama teman prianya, melontarkan tudingan jika teman korban melakukan pemukulan.
"Yang pada saat itu, yang salah seorang turun inisialnya T yang sekarang menjadi DPO kemudian mengeluarkan satu kalimat 'Kamu sudah memukul adik saya' dan si cowok tidak tahu apa-apa, si cewek (korban) melarikan diri," kata Yusri.
"Kemudian si pelaku mengeluarkan celurit, tanpa melihat situasi dan kondisi lantas merebut barang melirik korban handphone merek Vivo dan langsung membacok si wanita ini. Kasus ini yang sempat ramai di media," imbuh dia.
Akibat tebasan celurit yang dilayangkan T, nyawa Mita pun tak bisa diselamatkan. Bahkan, lanjut Yusri, aksi pembacokan T bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya T juga sudah tercatat dalam laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus serupa.
"Kami juga sedang mendalami juga kasusnya juga saat itu pembacokan, ini akan kita kejar. Tim masih bergerak di lapangan untuk mengejar T alias ADR ini. Sementara pelaku-pelaku yang lain yang sudah kita amankan," jelasnya.
Sementara untuk ketiga pelaku yang sudah ditangkap, dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Yusri meminta kepada T yang sampai saat ini masih DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Ini juga saya ultimatum, ADR ini alias T ini yang DPO yang melakukan pembacokan. Ini saya minta untuk segera mungkin menyerahkan diri, karena kita sudah tahu identitiasnya," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mita Nurkhasanah, meninggal dunia usai menjadi korban pembacokan oleh kawanan begal di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Atas peristiwa ini, Kepala Badan SAR pun mengutuk keras dan meminta polisi tangkap begal karyawan Basarnas tersebut.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku atas kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," kata Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10) lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca Selengkapnya