Polisi sebut mesin pembuat obat palsu di Cakung kalahkan milik Polri
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyambangi pabrik pembuat obat dan jamu palsu yang digerebek di Cakung. Dalam kunjungannya, Iriawan terkejut karena alat-alat yang ditemukan lebih hebat dari milik Polri dan lebih mahal.
"Tidak mungkin dengan biaya yang kecil, karena dari mesinnya pun cukup berkualitas. Malah dari mesin yang kita punya di RS Polri katanya kalah dengan mesin ini," ujar Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Oleh karena itu, Iriawan meminta ke Dirkrimsus Kombes Fadil Imran untuk mengungkap sampai ke akarnya. "Baik itu mesin, penyandang dana, konsultannya, bahan bakunya, mana yang distribusi. Kalau rumah sakit beli, kenapa dibeli, murah mungkin, memang ada diskon? Dan sebagainya," imbuhnya.
Namun, kata Iriawan, pihaknya belum mengetahui rumah sakit mana saja yang memesan atau sudah masuk obat-obat palsu tersebut.
"Belum, makanya kami koordinasikan dengan BPOM. Karena dari BPOM juga melihat, orang awam akan melihat obat ini seperti asli karena ada kode digitalnya. Ini sudah cukup sempurna pemalsuannya, oleh karena itu kita curigai pasti ada konsultan yang biasa mencetak obat ini, atau pernah kerja, atau mungkin menjadi trainer di sini," katanya.
Dari penggerebekan di Kompleks Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 serta blok K 50, dan Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park Blok GS 6 Nomor 118 dan 120 dan Blok Gs 11 Nomor 15, Jakarta Timur, pihaknya mengamankan satu orang pelaku.
"Masih satu penangung jawab sama RS (38). Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 dan pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMomen Perwira Polisi Cium Tangan Didatangi Bintang 2, Sosok Sang Jenderal Kawan Seangkatan Kapolri
Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaBudayawan Sujiwo Kritik Keras Kapolri Soal Lampu Polisi yang Warna Biru Bikin Sakit Mata
Dikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya