Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut bisa saja Rizieq jadi tersangka penyebar isu palu arit

Polisi sebut bisa saja Rizieq jadi tersangka penyebar isu palu arit Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Satu per satu penyidik kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran isu lambang pa. Senin (22/1) akan datang, Rizieq akan diperiksa terkait palu arit di mata uang rupiah baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq kemungkinan dapat menjadi tersangka. Namun, dilihat terlebih dulu proses penyelidikannya.

"Ya semuanya bisa mungkin. Iya toh," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).

Dalam hal itu, Argo belum dapat memastikan apabila status Rizieq naik menjadi tersangka dapat dilakukan penahanan. Menurutnya, penahanan hanya bisa dilakukan apabila sudah dilakukan gelar perkara.

"Ya nanti (ditentukan) kalau sudah ada hasil pas gelar perkara ya," katanya.

Pentolan FPI itu nantikan akan diperiksa penyidik. Dikatakan Argo, jika pendukung Rizieq ingin ikut mendampinginya maka mereka harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.

"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP