Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara

Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolsek (Kepolisian Sektor) Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menetapkan dua tersangka kasus pencurian motor di Jalan Muhaimin RT08/RW03 Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara.

Kedua tersangka berinisial AI dan B, di mana salah satu tersangka B sedang dalam proses pencarian oleh kepolisian.

"Untuk tersangka atas nama A, terus yang kedua atas nama B yang saat ini masih DPO (Dalam Pencarian Orang), masih kita kejar," jelas Kapolsek (Kepolisian Sektor) Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana ketika dihubungi, Selasa (23/5).

Sementara itu, Kapolsek Koja telah mengamankan barang bukti berupa motor honda Beat warna putih nopol B 3097 UCV satu buah kaus berkerah warna putih-merah Crocodile yang ada di meja, uang tunai Rp80 ribu termasuk barang bukti surat-surat kendaraan yang dimiliki oleh korban.

"Untuk motor yang kami amankan adalah sarana pelaku untuk melakukan aksinya. Sedangkan motor yang dicuri masih kami kejar keberadaan motor, masih dalam pencarian barang bukti," sambung Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana

Kronologi Pencurian Motor

Di lain sisi, kronologi pencurian motor di Jakarta Utara bermula dari saat korban SZ pulang dari apotik dengan menggunakan motor, kemudian memarkirkannya di depan rumah untuk beristirahat.

Di saat bersamaan, kedua tersangka melintas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat suasana kondisi aman. Tidak ada tanda-tanda akan datangnya keramaian sehingga kedua tersangka langsung mencuri motor korban yang kondisinya terpakir di tengah jalan depan rumah korban.

"Melihat suasana kondisi TKP aman, sekiranya aman tidak ada tanda-tanda keramaian, sehingga karena melihat motor dalam kondisi parkir di tengah jalan, adanya keinginan untuk pelaku untuk mengambil menjadi miliknya sendiri," sambungnya.

Selanjutnya, Anak Agung menerangkan bahwa proses penyidikan sudah tahap satu dan berkas telah diserahkan ke kejaksaan.

"Untuk perkara dan tindak lanjut proses penyidikannya sudah tahap satu, sudah di berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian, pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar

Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar

Berikut momen perwira TNI foto bareng sang Ibu yang malah dikira kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Seorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ambigu Adalah Istilah Punya Makna Lebih dari Satu, Terbagi Beberapa Jenis Lengkap dengan Contohnya

Ambigu Adalah Istilah Punya Makna Lebih dari Satu, Terbagi Beberapa Jenis Lengkap dengan Contohnya

Pernyataan ambigu mampu membuat pembaca menjadi bingung. Sebab, ini juga bisa menghalangi makna teks.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand
Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta

Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya icon-hand
Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak

Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.

Baca Selengkapnya icon-hand