Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro sudah tetapkan 14 tersangka penipuan Pandawa Group

Polda Metro sudah tetapkan 14 tersangka penipuan Pandawa Group Bos Pandawa ditangkap di Mauk. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus penipuan yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Para tersangka diamankan ke Mapolda Metro Jaya, termasuk bos Pandawa Group, Salman Nuryanto.

"Kemarin kan tujuh orang. Kemudian pada hari Sabtu (25/2) kita menangkap ada enam orang, dan hari Ahad (26/2) ada satu orang lagi. Jadi total 14 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (27/2).

Argo membeberkan, tujuh orang yang ditangkap di Perumahan Palem, Depok, Jawa Barat berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, VL. Ketujuh orang itu menjabat sebagai seorang leader di Pandawa Group.

"Itu semua leader. Satu leader ada dananya di atas Rp 2 Miliar. Ini sedang diidentifikasi kira-kira oleh leader ini uang itu digunakan apa saja. Kita sedang pilah dan teliti," kata Argo.

Sampai saat ini, Mapolda Metro Jaya sudah menerima 22 laporan terkait investasi bodong itu dengan jumlah korban mencapai ribuan.

"Masyarakat datang mengadukan yang merasa tertipu dan masuk koperasi itu ada 1.400 orang yang sudah masuk ke PMJ. Tentunya mereka membawa SPK, ada surat koperasi, KTP dan bukti transfer. Kita ingin mengetahui betul apakah yang datang itu benar atau orang lain," jelas Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP