Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra, 28 November-11 Desember
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra selama dua pekan. Operasi yang ditujukan kepada para pengendara di Jakarta tersebut dimulai pada 28 November hari ini hingga 11 Desember mendatang.
"Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda-Polda seluruh Indonesia dengan mengedepankan pola operasi dan cara bertindak penegakan hukum yang didukung oleh tindakan preventif dan preemtif untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno saat apel gelar pasukan di lapangan Polda Metro Jaya, Kamis (28/11).
Operasi tersebut, kata Putut, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan juga kemacetan.
"Antara lain, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalu lintas, aksi geng motor atau balap liar, angkutan umum tak layak jalan, kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang, menaikkan serta menurunkan orang tidak pada tempatnya, dan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirene yang bukan peruntukannya," papar Kapolda.
Dengan begitu, lanjut Putut, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
"Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan," tandas Kapolda.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya