Polda Metro ancam tindak tegas warga Kalijodo yang membandel
Merdeka.com - Niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menertibkan kawasan Kalijodo, tidak bisa ditawar lagi. Ahok sudah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara dan Wali Kota Jakarta Barat mulai memberikan surat peringatan untuk kemudian dilakukan pembongkaran.
Ahok juga sudah meminta bantuan polisi untuk membantu penertiban kawasan yang terkenal rawan lantaran dibeking preman. Penindakan terhadap warga Kalijodo menggunakan dasar kuat, mereka bermukim di atas tanah milik negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, polisi siap menindak warga Kalijodo yang membandel. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah oleh warga Kalijodo yang secara hukum tidak memiliki sertifikat hak milik tanah.
"Mereka seharusnya tidak berada di lokasi tersebut. Kalau ada perlawanan, misal ada pidananya akan ditindak tegas," tegas Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/2).
Polda Metro Jaya mendukung penuh langkah Gubernur Ahok. Untuk penertiban warga sekitar Kalijodo, tidak serta merta langsung dilakukan pembongkaran. Sebab, dikhawatirkan akan memantik perlawanan yang berujung aksi anarkis.
"Itu daerah yang cukup rawan. Makanya kita langsung periksa dan sosialisasi dini sebelum penggusuran. Itu ada tahap-tahapnya," ucapnya.
Pekan depan, rencana penertiban Kalijodo mulai dibahas bersama Pemprov DKI. Dalam rapat nanti akan dipaparkan tahapan-tahapan untuk penertiban.
"Polda sebagai leading sektor tentu dibackup dari Kodam Jaya. Nanti setelah itu ada tahap-tahapnya. Prinsipnya Polda, Kodam selalu memback up program Pemerintah," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Marak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya