Penjelasan Bazis DKI soal edaran 'patok' RT minimal kumpulkan zakat Rp 1 juta
Merdeka.com - Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) pemerintah Provinsi DKI Jakarta menepis menargetkan dana Bazis senilai Rp 1 juta. Kepala Bazis DKI Zahrul Wildan mengatakan, hanya mengimbau kepada setiap rukun tetangga untuk mengingatkan masyarakat membayar zakat tanpa menargetkan pencapaiannya jumlahnya.
"Oh bukan dari kita itu. Kita hanya imbauan aja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus Rp 1 juta. Sebenarnya memang perintah dari agama itu. Enggak pernah kami melakukan seperti itu. Enggak ada dari kita," kata Zahrul saat dikonfirmasi, Minggu (3/6).
Meski demikian, Zahrul membenarkan bahwa ada map dan imbauan kepada lurah dari Bazis. Surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, berisi permintaan kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis dengan angka minimal Rp 1 juta kemudian viral di media sosial.
"Untuk imbauan kepada masyarakat Jakarta untuk membayar zakat," ujarnya.
Zahrul menegaskan tak pernah memerintahkan menargetkan pemasukan pembayaran zakat. Dia memperkirakan imbauan zakat Rp 1 juga berasal dari inisiatif lurah Cilandak itu sendiri.
"Itu inisiatif Pak Lurah aja kali tuh.Tidak ada, tidak ada itu diklarifikasi dari kami. Itu kan keikhlasan dari orang-orang mau bayar zakat atau tidak gitu kan. Iya dong, masa zakat dipaksa," kata dia.
Bazis DKI, lanjut Zahrul, hanya memberikan imbauan yang berdasar pada seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 Tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M.
"Imbauan Pak Gubernur warga Jakarta untuk membayar zakatnya ke Bazis. Ada suratnya. Ya mungkin lurah buat pengantar boleh, tapi kalau nentukan (besar pajak) enggak boleh," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya