Pengemudi Mobil Dinas Polisi Tak Bayar di GT Krukut 3 Anggota Polres Jaksel

Kamis, 25 Mei 2023 21:12 Reporter : Eko Prasetya
Pengemudi Mobil Dinas Polisi Tak Bayar di GT Krukut 3 Anggota Polres Jaksel Mobil Berpelat Dinas Polisi Tidak Bayar Tol. Instagram@depokhariini

Merdeka.com - Kepolisian memastikan pengemudi mobil dinas tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/5).

Ade Ary menambahkan pihaknya belum bisa merinci lebih dalam terkait kasus yang terjadi lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut. "Anggota tersebut sedang kami periksa," tambahnya.

Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.

2 dari 2 halaman

Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.

Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.

Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas. [eko]

Baca juga:
Anggota Polisi Rampas Motor Warga, Ngaku Diajak Teman
Diduga Bersekongkol Merampas Motor, Polisi di Medan Dihajar Warga
Begini Cara Warga Adukan Laporan Mandek ke Kapolda Metro Jaya, Catat Nomornya
Lapor Polisi Tapi Mandek? Adukan ke Kapolda Metro Lewat Nomor Ini
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Tunggu Inkrah
Menanti Sidang Etik Barisan Polisi Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini