Pemprov DKI Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Kantongi Surat Izin Berjualan
Merdeka.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni meminta agar para pedagang dapat melampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang akan dijual kepada masyarakat.
"Izin pemasukan ternak melalui DPMPTSP tingkat kota dengan melampirkan SKKH dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif antraks," katanya dalam keterangan pers, Kamis (2/7).
Dia menyatakan, untuk pedagang luar Jabodetabek wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) bila ingin berjualan di wilayah Ibu Kota.
Menurut Darjamuni, ratusan petugas juga akan diterjunkan untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan dijual. Untuk layanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan daging kurban diberikan secara gratis.
"Hewan yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat akan diberikan SKKH," jelasnya.
Selain itu, Dinas KPKP juga mengimbau agar wilayah yang masuk ke dalam zona merah yang ingin berkurban dapat mengalihkan ke lokasi pemotongan hewan yang telah ditentukan.
Kemudian, dia menyarankan agar masyarakat dapat membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban melalui lembaga sosial yang resmi dan terpercaya.
"Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutup Darjamuni.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaBeberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaNantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya