Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Tetap Evaluasi Ganjil Genap

Pemprov DKI Tetap Evaluasi Ganjil Genap ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, perpanjangan kebijakan ganjil-genap yang dilanjutkan sejak 2 Januari 2019 tetap akan dievaluasi. Walaupun durasi kebijakan tidak berbatas waktu.

"Bicara ganjil-genap ini adalah kebijakan antara. Artinya ya kami akan terus melakukan monitoring, terus melakukan evaluasi, sementara ini tidak bicara durasi waktunya," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/1).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi kebijakan tersebut yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan.

Menurut Sigit, salah satu yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam melanjutkan ganjil-genap ini adalah untuk mendorong perpindahan moda transportasi dari milik pribadi, menjadi ke angkutan umum.

"Saat ini konsentrasi kami adalah bagaimana meningkatkan layanan angkutan umum selain peningkatan kualitasnya. Dan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games ini sudah menunjukkan progress yang baik, tidak hanya bicara masalah kecepatan dan volume lalu lintas, tapi yang positif adalah terkait peningkatan penggunaan angkutan umum," ujarnya.

Dengan diperpanjangnya kebijakan ganjil-genap ini, dia mengharapkan kesadaran yang timbul di masyarakat dalam menggunakan angkutan umum semakin besar.

"Dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ini, besar harapan untuk timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu pada Maret dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko," tutup Sigit.

Perpanjangan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Berdasarkan informasi, Kebijakan Ganjil Genap akan dilanjutkan dengan konsep yang sama. Artinya, ganjil-genap tetap berlaku dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB untuk pagi hari dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB untuk sore hari, sementara Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya