Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain tapi intinya bahwa Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra usai menghadiri seminar ekonomi bisnis DKI 2022 di Jakarta, Selasa (28/6).
Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi.
Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.
"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.
Advertisement
Sementara itu, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.
Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.
Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Satpol PP DKI.
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.
Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki disk (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.
Tak hanya soal, kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.
Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.
[ded]Geger Mayat Pria di Hotel Mewah Jaksel
Sekitar 5 Jam yang laluKecelakaan Tol Jagorawi, BMW Ringsek Ditabrak Bus Hiba Utama
Sekitar 9 Jam yang laluDirut PAM Jaya: 90 Persen Wilayah Jakarta Bisa Tenggelam
Sekitar 10 Jam yang laluCerita Anies Baswedan Gemar Pelihara Burung Kicau sejak Kecil
Sekitar 1 Hari yang laluKantor Pusat Pegadaian di Senen Terbakar
Sekitar 1 Hari yang laluPDIP Nilai Penggantian Nama RSUD jadi Rumah Sehat Belum Mendesak
Sekitar 2 Hari yang laluPenabrak Mobil Patroli Gunakan Pakai Plat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Sekitar 2 Hari yang laluAnies Baswedan Targetkan Jakarta Raih Juara Umum PON XXI 2024
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Pelecehan Seksual, Transjakarta Bakal Pasang CCTV Pengidentifikasi Wajah
Sekitar 2 Hari yang laluPolisi Ringkus Penabrak Mobil Patroli di Pancoran
Sekitar 2 Hari yang lalu2 Pekerja Tewas saat Bongkar GOR Mampang, Dispora DKI Sebut Tanggung Jawab Kontraktor
Sekitar 3 Hari yang laluAnies Bicara Rezim Otoriter di Forum Pemred, Sebut Tumbang Bila Rasa Takut Hilang
Sekitar 3 Hari yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 52 Menit yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluAKP Rita Yuliana Buka Suara soal Diisukan Punya Hubungan dengan Jenderal
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 52 Menit yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 52 Menit yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 9 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 9 Jam yang laluBRI Liga 1: Bobotoh Memanas Minta Robert Alberts Dipecat, Legenda Persib Maklum
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Baru Cetak 3 Gol Sejak 2011, Gelandang Bhayangkara Lebih Pentingkan Kemenangan
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami