Pemprov DKI Larang Pejalan Kaki Melintas di Bawah Skybridge Tanah Abang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melarang pejalan kaki melintasi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2019. Tepatnya yakni di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sterilisasi itu hanya dilakukan satu sisi aja yakni jalur dari Blok G Tanah Abang ke Stasiun Tanah Abang.
"Itu tidak boleh lagi ada orang jalan kaki di sana supaya transjakarta Jak Lingko-nya jalannya lancar," katanya saat dihubungi, Senin (4/2).
Dia mengungkapkan, pengguna KRL comuterline yang akan menggunakan Transjakarta dapat melalui akses tangga. Sedangkan bila ingin menuju Pasar Tanah Abang Blok F dan G dapat memanfaatkan JPM.
Sementara itu, jika warga mau menggunakan transportasi lain seperti angkutan hingga ojek online dapat melalui pintu Stasiun Tanah Abang di Jalan Jatibaru Bengkel. Untuk mengantisipasi pejalan kaki yang melintas, Irwandi mengatakan nantinya ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut.
"Petugasnya yang jaga Satpol PP sama dari Dishub," jelasnya.
Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan pihaknya telah menyediakan sejumlah bus yang akan melalui Halte Transjakarta Tanah Abang.
Antara lain Tawakal-Tanah Abang (JAK7), Tanah Abang-Kota (JAK10) , Tanah Abang-Kebayoran Lama (JAK11), Tanah Abang-Pos Pengumben-Kebayoran Lama (JAK12), dan Tanah Abang-Meruya (JAK14). Serta Tanah Abang-Gondangdia (1H), Tanah Abang-Blok M (1N), Stasiun Tanah Abang-Stasiun Senen (1R), Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) Tanah Abang-Kebayoran Lama (8C), Tanah Abang-Batusari (8K), Pasar Minggu-Tanah Abang (9D), dan History of Jakarta Explorer (12E).
"Di Tanah Abang tersebut, Transjakarta juga menyediakan layanan gratis, Tanah Abang Explorer," tutup Irwandi.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya