Pemprov DKI Kaji Pemanfaatan JIS untuk Kegiatan Non-Olahraga

Dia berujar, JIS juga akan memiliki fungsi yang sama seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, yang dapat dijadikan ruang untuk kegiatan massa dengan jumlah massa banyak, seperti kegiatan kampanye.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI Kaji Pemanfaatan JIS untuk Kegiatan Non-Olahraga
Pantauan Udara Pelaksanaan Salat Idulfitri di Jakarta Internasional Stadium. ©2022 Istimewa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, regulasi pemanfaatan Jakarta International Stadium (JIS) untuk aktivitas selain olahraga masih dikaji oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai pengelola.

Dia berujar, JIS juga akan memiliki fungsi yang sama seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, yang dapat dijadikan ruang untuk kegiatan massa dengan jumlah massa banyak, seperti kegiatan kampanye.

"Memang benar, ke depan JIS akan menjadi ruang publik, tempat warga bertemu dan berinteraksi dalam hal keagamaan, sosial, dan kebudayaan. Namun, untuk kegiatan non-olahraga tersebut, regulasi dan ketentuannya masih disusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro)," katanya di Jakarta, Sabtu (13/5).

Tak hanya itu, Riza mengungkapkan, saat ini JIS masih dalam tahap finalisasi. Stadion tersebut juga belum dilakukan grand launching, sehingga masih perlu dilakukan penjagaan serta pengawasan yang ketat.

Politisi Gerindra itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat yang kelak akan menggunakan JIS sebagai tempat berkegiatan ke depannya untuk tetap menjaga seluruh fasilitas yang terdapat di JIS.

"Dengan begitu, JIS akan terus menjadi stadion kebanggaan di Jakarta dan memukau di mata dunia," tutup Riza.

Rekomendasi