Pemasukan Pajak Belum Capai Target, DKI Terancam Defisit Anggaran
Merdeka.com - Meski sampai 17 Oktober 2019, PAD DKI Jakarta baru terealisasi Rp 31,5 triliun atau 70,86 persen, pejabat Pemprov tetap optimistis bisa memenuhi target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) senilai Rp 44,5 triliun.
"Jangan bilang ini berhasil atau tidak tercapai. Masih ada waktu dua bulan lebih," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/10).
Saefullah, merasa optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tercapai dalam waktu yang tersisa. Dia mengacu dari pengalaman sebelumnya yang terlihat ada peningkatan pada akhir tahun.
"Memang itu yang harus dicapai, bukan tambahan, memang kami ada pengalaman Desember terakhir dapat Rp 5 triliun. Pernah Desember dari semua jenis pajak meningkat. Doakan saja semoga Dinas Pajak betul-betul," kata Saefullah.
Catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, hingga 17 Oktober 2019, pendapatan dari sektor pajak baru mencapai Rp 31,56 triliun dari target Rp 44,54 triliun.
Pemprov DKI butuh Rp 12,97 triliun agar target pendapatan dari sektor pajak tercapai. Namun, data terakhir yang dimiliki Saefullah, target pendapatan dari sektor pajak yang harus dikejar tinggal Rp 9 triliun.
Kurangnya pendapatan pajak ini menimbulkan ancaman defisit anggaran lebih besar pada Pemprov DKI Jakarta jika di akhir tahun tidak tercapai. Pasalnya, kata Saefullah juga, anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.
"Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu menonjol," ucap Saefullah.
Dana bagi hasil sendiri salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan penurunan pajak tersebut juga karena ada perlambatan ekonomi global yang berpengaruh pada Indonesia dan Jakarta, salah satunya daya beli.
"Karena perlambatan ekonomi, dampaknya tidak ada orang transaksi dan cenderung orang gak mau investasi, contohnya perumahan dan pembelian tanah itu turun semua, jadi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga turun padahal kuartal ini harusnya tercapai karena tidak ada transaksi, kalau tidak ada transaksi, duitnya tidak ada, pajaknya juga tidak terbayar," ucap Faisal.
Pun demikian, Faisal mengatakan pihaknya akan menggenjot juga berbagai pos pendapatan pajak lainnya selain BPHTB untuk menutupi target pencapaian pajak seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB), pajak restoran, pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Yang paling massif untuk mencapai ini adalah PKB, BBNKB, PBB dan restoran. Kami pasang online tingkat kepatuhan wajib pajak. Kami berusaha, kalau pajak lain sudah masuk," ucap dia.
Adapun untuk pajak BPHTB, Faisal mengatakan pihaknya mengubah pola dari asalnya menunggu pembayaran, jadi 'menjemput bola' dengan melibatkan Dinas Cipta Karya.
"Misalnya, apartemen yang pertelaannya belum selesai. Kami kerjasama dengan Cipta Karya supaya dipercepat, begitu ditela, dia akan bayar BPHTB. Potensinya lumayan, Rp l2,4 triliun. Untuk BPHTB. Kalau itu masuk bisa menutupi pajak kita. Makanya, ini yang perlu kami kejar," ucap Faisal menambahkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaIni Deretan Target Golkar dalam Pemilu 2024, Salah Satunya Kuasai Jabar
Menurut Airlangga, pihaknya melihat tren positif di berbagai wilayah Indonesia untuk Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaNegara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya