Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengirimkan surat kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi tentang mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) ketetapan dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI. Pasalnya diduga terjadi pelanggaran administrasi dalam penerbitan SK tersebut.
"Besok (Senin 6/4) kami akan kirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Panlih. Permintaan keterangan dilakukan secara tertulis dulu, karena mengacu pada masa tanggap darurat Covid-19 (harus mengurangi interaksi langsung)," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/4) malam.
Dia menilai SK ketetapan dua cawagub DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, yang dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (24/3) dianggap melangkahi salah satu dari dua prosedur yang menjadi dasarnya.
Menurutnya, prosedur pertama, yakni Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 28/-071.812 tanggal 21 Januari 2020 yang tidak ada masalah. Namun untuk yang kedua, mengenai berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta tertanggal 18 Maret 2020, ada yang dilangkahi.
Teguh menerangkan, berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi itu terbit ketika salah satu calon, Ahmad Riza Patria, belum melengkapi syarat administrasi pencalonan berupa surat pengesahan mengenai pengunduran dirinya sebagai anggota DPR dari Presiden RI. Di mana surat itu, baru diterbitkan presiden lima hari kemudian atau tanggal 23 Maret 2020.
"Artinya, berita acara hasil penelitian panlih yang menjadi dasar dikeluarkannya SK ketetapan cawagub, saat itu tidak lengkap. Salah satu kandidat baru melengkapi dokumen persyaratan pada 23 Maret, bukan pada 18 Maret sebagaimana hasil penelitian dokumen persyaratan kandidat yang dilakukan panlih," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Riza Patria harus mengantongi surat pengesahan pengunduran diri dari Presiden RI. Hal ini sebagaimana Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Selain itu, pengunduran diri diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPR dengan tembusan kepada Presiden. Sementara Riza Patria mengajukan pengunduran dirinya secara perorangan kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco dan ditembuskan kepada Presiden RI.
"Saya tekankan, kami berbicara mengenai hal ini bukan berarti membela salah satu kandidat. Tapi kami melihat adanya dugaan malaadministrasi proses pemilihan wagub DKI. Kalau ini didiamkan, dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat," katanya.
Pada Senin (23/3) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, tetapi rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Namun belakangan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati Paripurna Pemilihan Wagub DKI digelar pada Senin (6/4). Sementara uji publik dan pemaparan visi dan misi kedua kandidat itu digelar secara teleconference di kalangan anggota DPRD DKI saja pada Jumat (3/4). [fik]
Baca juga:
PKS Nilai Pemilihan Wagub DKI Dipaksakan
Pemilihan Wagub DKI Digelar Tertutup
DPRD Sebar 120 Undangan Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Cawagub Nurmansjah Lebih Setuju Pemilihan Wagub Tunggu Kondisi Covid-19 Kondusif
Besok Pemilihan Wagub DKI, Riza Patria Pesan yang Terpilih Harus Dihormati
Digelar Jumat Besok, Penyampaian Visi dan Misi Cawagub DKI Dilakukan Teleconference
Tak akan Ditunda Lagi, Pemilihan Wagub DKI Tetap 6 April
Advertisement
Polisi Selidiki Video Ambulans Bawa Pasien Dihalangi Mobil Diplomatik di Jaksel
Sekitar 4 Jam yang laluSuami Istri Ini Kompak Produksi dan Edarkan Uang Palsu
Sekitar 4 Jam yang laluPajero Seruduk Empat Motor di Dekat Menara Saidah, Dua Orang Tewas
Sekitar 11 Jam yang laluPenjelasan Panitia Terkait Merek Bir Jadi Sponsor Formula E
Sekitar 12 Jam yang laluBawa Celurit hingga Pedang Buat Tawuran, 8 Pelajar Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAnies: Semua Mobil Balap Formula E Sudah Tiba di Jakarta, Sekarang Proses Dirakit
Sekitar 13 Jam yang laluDaftar Sponsor Formula E Jakarta, Ada Perusahaan Ban hingga Bir
Sekitar 14 Jam yang laluWagub DKI akan Menghadiri Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK
Sekitar 15 Jam yang laluPanitia Formula E: Sesi Foto Pebalap di Monas Tak untuk Umum
Sekitar 16 Jam yang laluGanjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
Sekitar 17 Jam yang laluData CFD DKI Usai Pengetatan: 27 Ribu Orang Kumpul, Karbon Monoksida Turun 18,27%
Sekitar 17 Jam yang laluCatat, PKL Boleh Berjualan di Area CFD Jakarta Pekan Ini
Sekitar 17 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 3 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 12 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 13 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 16 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 1 Menit yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 2 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 15 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 17 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami