Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misteri Lolosnya Anggaran Hibah Satpol Rp11 M ke Kodam Jaya & Rp12 M ke Pasmar 1

Misteri Lolosnya Anggaran Hibah Satpol Rp11 M ke Kodam Jaya & Rp12 M ke Pasmar 1 Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada dua instansi. Yakni Kodam Jaya sebesar Rp11 miliar dan Pasukan Marinir 1 senilai Rp12 miliar.

Hibah itu diberikan dari anggaran Satpol PP DKI tahun 2023. Hal itu diketahui saat Satpol PP menggelar rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Sebenarnya, jauh sebelum rapat hari ini atau sebelum APBD 2023 diketuk palu, Badan Anggaran DPRD DKI juga sudah melakukan pembahasan perihal poin-poin anggaran yang dianggarkan dinas terkait. Tetapi, kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, mengakui ada kelalaian sehingga anggaran ini bisa lolos.

"Kita enggak sadar ada masuk Rp11 miliar, makanya saya baru tahu hari ini. Apa lagi enggak bermanfaat untuk warga DKI," kata Thopaz kepada wartawan, Selasa (17/1).

Dia berdalih lolosnya anggaran hibah belasan miliar itu karena faktor kelelahan. Anggota banggar yang sudah kelelahan membahas anggaran 2023, tak menyangka melewatkan poin penting pada anggaran hibat dari Satpol PP.

"Mungkin ini buntut dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) kemarin yang ketika pembahasan Banggar sampai setengah empat pagi," dalihnya.

Padahal seharusnya, kata Thopaz, setiap kebijakan apalagi yang menggunakan APBD sudah sepatutnya bermanfaat untuk kepentingan Jakarta dan warganya. Meski sifat anggaran yang diberikan berupa hibah dan untuk kepentingan operasional, dia tetap merasa kurang tepat.

"Jadi jelas poin-poin hibah itu yang paling utama dan saya ke depankan adalah mutual benefit, jadi yang kita berikan ada dampak langsung baiknya untuk warga DKI. Masyarakat pasti akan teriaknya ke kita, 'Dewan mengawasinya kok ada hibah Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional', itu kan kurang tepat lah," tegas Thopaz.

Ke depan, agar kejadian serupa tak terulang, Satpol PP diminta mendiskusikan terlebih dahulu kepada DPRD sebelum diambil keputusan pemberian.

"Saya imbau kepada Satpol PP pembahasan berikutnya harus melibatkan DPRD, enggak boleh mereka tentuin, tiba-tiba bawa ke kita. Enggak fair dong, kita kan fungsi pengawasan," ujar Thopaz.

Untuk kali ini, Komisi A DPRD DKI mengakui kecolongan soal dana hibah tersebut. Apalagi, setelah diketuk palu menjadi APBD, anggaran tersebut tidak bisa dialihkan

"Enggak bisa dialihkan, bahasanya sedikitnya kita kecolongan lah. Mungkin nanti kita telaah dalam rapat berikutnya, kajian seperti apa yang mengesahkan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dibandingkan yang lain,” jelas Thopaz.

Berikut rincian peruntunkan dana hibah Satpol PP senilai Rp11 miliar ke Kodam Jaya untuk kendaraan dinas pejabat yaitu:

1 Land Cruiser

1 Prado

2 Fortuner

6 Innnova

Kemudian, sebesar Rp12.199.658.560 (12 miliar) untuk Korps Marinir Pasmar 1 dengan peruntukan pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara, yaitu:

Helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, full face gas masker masing-masing 400 buah.

Canister 800 buah

Sarung tangan Phh 800 pasang

Megaphone 20 buah

Kendaraan taktis Phh 4x4 double cabin 5 buah

Kendaraan komandan 4x4 komandan 1 buah

Kendaraan komandan 4x4 wakil komandan 1 buah. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore! Tol Balikpapan-IKN Segera Dibuka, Jarak Tempuh Kini Cuma Satu Jam
Hore! Tol Balikpapan-IKN Segera Dibuka, Jarak Tempuh Kini Cuma Satu Jam

tol dari Balikpapan menuju IKN ditargetkan dapat difungsikan pada 17 Agustus 2024 nanti

Baca Selengkapnya
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Mengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia
Mengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia

KA Pandalungan relasi Gambir-Jember anjlok pada Minggu (14/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolri Disapa Anggotanya Angkatan 83 di Depan Para Jenderal, 'Halo Adik Asuh
Reaksi Kapolri Disapa Anggotanya Angkatan 83 di Depan Para Jenderal, 'Halo Adik Asuh

Berikut reaksi Kapolri saat disapa anggotanya angkatan 83 di depan para Jenderal.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya