Merugi, Bank DKI tutup lima kantor cabang
Merdeka.com - Bank DKI berencana untuk menutup lima kantor cabang yang berada di luar Pulau Jawa. Alasannya karena mereka tidak mendapatkan keuntungan dengan keberadaan kantor tersebut, atau merugi.
Direktur Utama Bank DKI Antonius Widodo Mulyono mengatakan, penutupan ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan rencananya akan dilakukan pada 14 Agustus 2017 mendatang. Nantinya Bank DKI akan fokus mengembangkan bisnis di Jakarta.
"Sudah pasti karena bisnis merugi jadi hitung-hitungan kami sebaiknya ditutup," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).
Adapun lima kantor cabang Bank DKI yang ditutup yakni di Pekanbaru, Palembang, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Antonius mengungkapkan, penutupan kantor cabang tidak dapat dilakukan sembarangan, harus sesuai dengan ketentuan OJK yang dituangkan dalam RBB (rencana bisnis bank).
"Dan juga sudah disetujui rapat umum pemegang saham, lalu dituangkan dalam RBB," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Banjir di Demak Dapat Bantuan dari Bank DKI, Ini Detailnya
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca Selengkapnya