Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memahami Commitment Fee yang Jadi Sorotan dalam Anggaran Formula E

Memahami Commitment Fee yang Jadi Sorotan dalam Anggaran Formula E Formula E. ©REUTERS/Jason Lee

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar perhelatan Formula E pada 2022 mendatang. Sejak dicetuskan, perhelatan balap mobil listrik ini beberapa kali mendapat kritikan. Salah satunya soal pembiayaan komitmen atau commitment fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI pada panitia.

Mengacu surat diterbitkan Kepala Dinas Olahraga, Achmad Firdaus, bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E. DKI Jakarta diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun. Dijelaskan pula, kenaikan commitment fee sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Semula, biaya commitment fee yang harus dibayarkan DKI mencapai Rp2,3 Triliun. Tetapi belakangan, terjadi penurunan drastis di mana biaya commitment fee yang harus dibayarkan hanya Rp560 Miliar.

"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.

Adapun rincian pembayaran disepakati selama 5 tahun penyelenggaraan dengan rincian;

2019-2020Sebesar 20 Juta Euro (sudah dibayar)

2020-2021Sebesar 22 Juta Euro (Sudah dibayar 50 persen)

2021-2022Sebesar 24,200 Juta Euro

2022-2023Sebesar 26,62 Juta Euro

2023-2024Sebesar 29,282 Juta Euro

Besarnya angka commitment fee menjadi tanda tanya. Apalagi, belakangan menjadi turun. Anggota Komisi E DPRD DKI, Ima Mahdiah, menduga nilai commitment fee yang dibebankan ke Jakarta untuk Formula E tidak semahal yang telah dibayarkan.

"Apa setelah ramai, baru akhirnya ketahuan sebenarnya commitment fee yang sebenarnya hanya Rp186 miliar saja?" kata Ima kepada merdeka.com, Kamis (7/10).

Penjelasan Tentang Commitment Fee

Commitment Fee menjadi salah hal yang paling disorot dari rencana gelaran Formula E. Lantas bagaimana penjelasan commitment fee?

Dikutip dari portal id.investing https://id.investing.com/, commitment fee adalah istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan biaya dikenakan oleh kreditur kepada debitur untuk mengkompensasi pemberi pinjaman atas komitmennya untuk meminjamkan.

Sementara mengacu penjelasan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya komitmen adalah biaya yang akan dibebankan kepada debitur sehubungan dengan kesanggupan kreditur untuk meminjamkan sejumlah uang dengan suku bunga dan dalam waktu yang disepakati.

Meski sering dianggap sama, biaya komitmen berbeda dari bunga. Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa biaya komitmen dihitung berdasarkan jumlah pinjaman yang tidak dicairkan sementara biaya bunga dihitung dengan menerapkan suku bunga pada jumlah pinjaman yang telah dicairkan dan belum dilunasi.

Sementara dari sisi hukum, Jaksa Takdir Suhan berpandangan bahwa commitment fee pada dasarnya sangat dilarang untuk dilakukan oleh institusi pemerintah.

"Sangat dilarang bagi pemerintah karena sudah ada aturannya, Perpres Pengadaan Barang dan Jasa," ucap Takdir.

Takdir berujar, umumnya commitment fee diasumsikan sebagai permintaan jatah uang baik setelah proyek didapatkan atau pun setelah proyek selesai dikerjakan. Menurut Takdir, alasan instansi pemerintah tidak diperbolehkan membayar commitment fee karena yang digunakan untuk kegiatan atau acara sudah dianggarkan dari APBN atau APBD.

Lalu, bagaimana dia melihat sengkarut commitment fee dalam program balap mobil listri Formula E yang dijalankan Pemprov DKI? Takdir menolak berkomentar.

"Ini masih tahap penyelidikan, jadi memang tidak bisa dipublish," ucap Takdir menutup pembahasan tentang commitment fee.

Sementara dari pandangan seorang akuntan, commitment fee tidak melulu bermakna negatif. Mujiyono, politisi yang memiliki latar belakang auditor menjelaskan commitment fee hanya sekadar sebuah istilah, seperti consulting fee, maintenance fee dan sebagainya.

Konteks commitment fee yang ada di Formula E, kata Mujiyono, adalah margin provit.

"Commitment fee itu ya kesepakatan dari sebuah perjanjian, itu kan termasuk margin profit kategorinya, cuma istilahnya commitment fee," ucap Mujiyono.

Jika diilustrasikan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggungjawab Formula E menandatangani kerja sama dengan Formula E Operations Limited (FEO) yang intinya Jakarta menjadi tuan rumah Formula E. Dari kesepakatan itu, FEO hampir pasti, kata Mujiyono, menghitung margit provit yang akan didapatkan dari kesepakatan tersebut.

"Jadi begini sebetulnya, istilah (commitment fee) di Formula E itu adalah sebuah perjanjian antara FEO dengan Jakpro di mana ada beberapa item yang menjadi kewajiban di kedua belah pihak. Jadi siapa pelaksananya, tentu dia mengerjakan satu pekerjaan harus mendapat margin profit," jelasnya.

Mujiyono menilai commitment fee boleh dilakukan instansi pemerintah dalam bekerja sama dengan pihak kedua atau ketiga dalam menggelar satu acara.

"Ya enggak apa-apa lah, mungkin yang ramai ini discount under table, ini yang tidak boleh."

PDIP Tolak Skema Pembayaran Formula E

Fraksi PDIP di DPRD DKI menjadi salah satu partai yang getol menyoroti Formula E. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menjelaskan alasan partainya menolak keras skema pembayaran Formula E.

Poin pertama, dia menyoroti apakah diperbolehkan ketika yang melakukan kerjasama adalah Jakpro dengan FEO. Tetapi pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar justru dibebankan pada anggaran Dispora.

"Apakah ini boleh secara administrasi? Hal ini yang akan kami minta pendapat kepada Kementrian Dalam Negeri," ucap Ima.

Sampai detik ini, kata Ima, tidak ada yang pernah melihat atau mendapatkan informasi apakah uang commitment fee sebesar Rp560 miliar berada di FEO, pihak perantara, atau escrow account.

Ima juga mengkritik soal penurunan biaya dan commitment fee yang terkesan tidak transparan.

"Kenapa sebelum ramai-ramai mau interpelasi, biaya commitment fee itu mencapai Rp460 miliar setiap tahunnya, tiba-tiba bisa dipangkas menjadi Rp180 miliar? Ini kan juga perlu dijelaskan," cecarnya.

Bahkan, Ima merunut kronologi Formula E yang diyakini cacat administrasi hingga potensi adanya tindak pidana korupsi.

Surat kuasa peminjaman uang ke Bank DKI: 21 Agustus 2019,

Kontrak antara FEO dengan Jakpro: 22 Agustus 2019,

KUPA APBD-P 2019 disahkan: 22 Agustus 2019,

Dispora meminjam uang ke Bank DKI untuk kemudian mentransfer Rp190 miliar yang digunakan untuk pembayaran commitment fee termin pertama musim penyelenggaraan 2019-2020: 22 Agustus 2019,

"Yang jadi masalah adalah, Gubernur bikin surat kuasa untuk pinjam ke Bank DKI sebelum ada kontrak dan pengesahan KUPA PPAS 2019."

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Dua Insinyur Indonesia yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 di Korsel
Update Dua Insinyur Indonesia yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 di Korsel

Sesuai kesepakatan awal, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas

Hal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Cecar Mantan Ketua Ferrari Owner Club Indonesia Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya