KPID Jakarta gelar halal bihalal di Balai Kota
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan silahturahmi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 15 Lembaga Penyiaran (LP) televisi berjaringan nasional, 5 televisi lokal dan 36 radio jaringan nasional maupun lokal yang turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan mengatakan, pihaknya sebagai regulator memiliki tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan yang terikat sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2002. Yakni untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya aktivitas penyiaran.
"Untuk memastikan bahwa konten penyiaran tidak melanggar peraturan KPI yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dan peraturan lainnya yang mengikat," katanya, Rabu (11/7).
Dia mengungkapkan, P3SPS KPI sendiri adalah sebuah aturan main bagi LP yang mengharuskan mereka melaksanakan kaidah-kaidah dalam melaksanakan siaran.
Sementara itu, Anies saat memberikan sambutan membahas mengenai penyelenggaraan Asian Games 2018. Dia menyebut saat perhelatan lima tahunan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan sebanyak 1.500 bus Transjakarta.
"Itu untuk menampung semua atlet, masyarakat hingga jurnalis yang ikut meliput kegiatan tersebut," jelas Anies.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaPPP Hadir Halal Bihalal Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Respons PDIP
Partai Golkar menggelar halal bi halal di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (15/4) malam.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaWajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca Selengkapnya