Khawatir Jadi Klaster Baru, Satpol PP Larang Pedagang Berjualan di KBT
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur memperketat pengawasan bantaran Sungai Kanal Banjir Timur (KBT). Sehingga pedagang dilarang berjualan di sepanjang bantaran sungai.
"Penjagaan di KBT kita intensifkan selama dua pekan ke depan untuk mengantisipasi kerumunan warga di masa pandemi Covid-19 ini," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jaktim, Kusmanto, Senin (6/7).
Menurutnya, larangan bagi pedagang berjualan disebabkan angka kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Data dari situs corona.jakarta.go.id melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami penambahan sebanyak 256 kasus.
Hingga Minggu (5/7), Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta melaporkan jumlah kasus di seluruh wilayah Jakarta sebanyak 12.295 kasus. Dari jumlah tersebut, 7.663 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 658 orang meninggal dunia.
Atas dasar itu, Pemerintah Jakarta Timur kembali mengintensifkan pengawasan terhadap larangan berjualan di sepanjang bantaran KBT.
Sejak sepekan terakhir, Kusmanto mengungkapkan, upaya pengawasan terhadap pedagang berkurang. Sehingga kerumunan warga kembali tampak di kawasan BKT.
"Kami justru khawatir kawasan KBT menjadi klaster baru Covid-19," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Petugas berseragam Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada pelanggar dengan cara membersihkan kawasan bantaran dan jalan dari sampah.
Selain pedagang, saksi juga diberikan kepada pengunjung KBT yang datang menggunakan sepeda maupun motor.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya