Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PBNU minta niat Anies cabut pergub larangan kegiatan di Monas jangan politis

Ketum PBNU minta niat Anies cabut pergub larangan kegiatan di Monas jangan politis Ketua PBNU Said Aqil Siraj. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) perihal larangan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan keagamaan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj mengecam Anies bila hal niatannya hanya sebatas politik praktis.

"Kalau punya background atau target politik itu yang saya tentang. Agama jangan dijadikan alat politik," ujar dia di kantornya, Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Menurutnya, jika Anies melaksanakan kebijakan itu hanya untuk politik, maka sama saja dia menghina agama. Mengingat, keluarnya pergub itu disahkan pada masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau ada media politik atau kepentingan sesaat, kepentingan jangka pendek saya menolak. Agama untuk kepentingan politik menghina agama sendiri. Menghina kemuliaan agama itu sendiri," tuturnya.

Sebaliknya, ia setuju apabila kenyataannya pergub itu memang diperuntukkan kepentingan agama semata. Hanya saja jangan hanya kepentingan satu agama. Semua agama berhak untuk mendapatkan perlakuan sama.

"Kalau sebaliknya boleh politik untuk agama. Agama untuk politik gak bener. Bisnis untuk agama jangan agama untuk bisnis," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mencabut pergub larangan kegiatan agama di Monas. Menurutnya saat ini, semua kegiatan mulai agama, budaya, kesenian juga dilarang. Ia mau mengembalikan itu seperti semula seperti sebelum pergub dibuat.

Larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial atau politik tertuang dalam Surat Keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta Nomor 150 tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). Landasan hukum tertulis ini diperluas lagi ke dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004.

Saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dia menerbitkan aturan prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun 2015. Kegiatan yang diperbolehkan hanya upacara dan kegiatan yang sesuai prosedur.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan

Anies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan

Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Minta Pendukung Terus Kawal Pemilu 2024: Dokumentasikan Semua Kekurangan, Keanehan & Ketidaknormalan

Anies Minta Pendukung Terus Kawal Pemilu 2024: Dokumentasikan Semua Kekurangan, Keanehan & Ketidaknormalan

Anies juga mengajak publik agar tetap menghormati proses Pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut

Baca Selengkapnya
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.

Baca Selengkapnya
Momen Ketika Anies Tepuk Tangan dan Kasih Dua Jempol ke Ganjar saat Debat Pamungkas Pilpres

Momen Ketika Anies Tepuk Tangan dan Kasih Dua Jempol ke Ganjar saat Debat Pamungkas Pilpres

Momen Ketika Anies Tepuk Tangan dan Kasih Dua Jempol ke Ganjar

Baca Selengkapnya
Anies Keluhkan Masalah Pilpres, Singgung Pencalonan Gibran hingga Penyalahgunaan Bansos

Anies Keluhkan Masalah Pilpres, Singgung Pencalonan Gibran hingga Penyalahgunaan Bansos

Bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

Baca Selengkapnya