Ketua DPRD: Laporan BPK WTP, Tapi Anggaran DKI Defisit?
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 Pemprov DKI Jakarta yang defisit di tengah predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak bangga hari ini APBD kita defisit. Duit kita banyak di luar oleh oknum eksekutif. Sekali lagi, saya jalan keliling, kenapa (pemerintahan) sebelumnya masalah BPK ini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tapi pembangunan ada. Namun saat ini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi kita defisit?" ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10) dikutip dari Antara.
Prasetio menyoroti masalah anggaran di Pemprov DKI Jakarta karena berdasarkan data per 17 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp31,5 triliun atau sekitar 70,86 persen dari target Rp44,5 triliun. Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih aktif mengejar pendapatan.
"Pendapatan kurang. Jangan naik-naik terus PBB, naik-naik pajak lainnya. Dari luar mana nih? Banyak, ada denda KLB," kata Prasetio.
Selain itu, pendapatan dari parkir juga bisa ditingkatkan antara lain melalui pengaturan parkir valet.
"Khusus parkir di Jakarta, yang kerja sama dengan DKI untuk pemilik semua, nggak boleh monopoli. Terutama 'Secure Parking' itu. Panggil khusus. Valet juga itu belum ada Pergub-nya. Itu kan pendapatan juga. Kita masuk sebentar Rp150 ribu," ucap Prasetio.
Prasetio juga meminta pengelola keuangan daerah, seperti Bappeda, agar bisa berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terutama jika ada masalah dan kekurangan.
"Bappeda punya hak bicara kepada gubernur. Jangan gubernur kasih enak terus. Dia orang baik, pak. Jangan takut pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP)," kata Prasetio menambahkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnya