Merdeka.com - Angela Hindriati (54) ternyata dibunuh teman prianya M Ekcy Listiantho (34) di apartemen milik korban di kawasan Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta. Perbuatan keji itu dilakukan Ecky agar bisa menguasai apartemen dan harta lainnya milik Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, setelah Angela terbunuh, apartemen itu dikuasai Ecky. Dia melakukan pemindahan kepemilikan dengan cara ilegal 2020.
"Pada bulan Juni 2020, M. Ecky Listantho menceritakan kepada saudari IL bahwa tersangka membeli apartemen di bawah tangan dan hendak balik nama," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2).
IL yang mengetahui Ecky akan membeli apartemen dan hendak membalik nama. Lantas membantunya dengan merekomendasikan kantor notaris EM.
Namun, EM justru merekomendasikan kantor notaris lain hingga Ecky bertemu dengan seseorang inisial I yang berkantor di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Saat itu, Ecky sudah membawa surat jual beli dengan tanda tangan yang sudah dipalsukan.
"Saudara EM merekomendasikan Kantor Notaris saudara I di Lenteng Agung, Jakarta Selatan dengan membawa Surat Perjanjian Jual Beli yang tanda tangan penjualnya M Ecky Listiantho palsukan beserta Asli Sertifikat Apartemen milik Angela dengan maksud untuk dibuatkan Akta Jual Beli," papar Hengki.
Namun, proses pemindahan kepemilikan apartemen sempat terkendala. Lantaran dalam proses akta jual beli, Angela harus turut hadir.
"Yang saat itu notaris mengatakan tidak bisa membuatkan akta jual beli karena pihak penjual harus hadir atau harus melalui penetapan pengadilan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Di hadapkan dengan jalan buntu, Ecky tetap berupaya mengambil keuntungan dari apartemen Angela. Dia menyewakan apartemen itu melalui aplikasi online yang hingga akhirnya ada seseorang yang mau menyewa.
"Pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021 saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta," ucap Kombes Hengki.
Meski sudah ada penyewa, rencana Ekcy untuk menguasai apartemen Angela tak surut. Dia kembali menghubungi EM. Kali ini, EM mau membantu melalui jalur pengadilan.
Advertisement
Ecky bahkan melibatkan teman SMP-nya inisial SA sebagai saksi palsu di pengadilan. Dia memberi keterangan seolah-olah benar Ecky telah membeli apartemen milik Angela.
"Ecky Listiantho buat dan mengarahkan SA berbicara di pengadilan yaitu 'nama penjual apartemen Angela, alamat Apartemen di Taman Rasuna Wisma Johar Unit 0133 A, saksi dari Angela yaitu N, menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp1 miliar secara cash, menyaksikan mesin penghitung uang yang dibawa oleh M Ecky Listiantho'," beber Hengki.
Pada persidangan 6 Januari 2021, SA kembali dihadirkan sebagai saksi dan mengaku hadir saat proses jual-beli apartemen.
"Pada tanggal 6 Januari 2021 Kemudian di dalam persidangan Saudara SA hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kalau saudara SA hadir saat terjadi jual-beli yang fiktif itu," jelas Hengki. [lia]
Baca juga:
Keruk Harta Benda Angela, Ecky Bisa Kantongi Rp1 Miliar Lebih dari Aset-Aset
Ecky Butuh Waktu Satu Pekan Mutilasi Mayat Angela Usai Satu Bulan Dibiarkan
Begini Kondisi Ecky Tersangka Mutilasi Wanita di Bekasi selama Dalam Tahanan
Ecky Sewakan Apartemen Angela dengan Tarif Rp99 Juta per Tahun
Pelarian Ecky Usai Bunuh Angela di Apartemen, Kerap Berpindah Tempat Tinggal
Prostitusi Online, Dua WNA Ditangkap Imigrasi di Jakarta Barat
Sekitar 6 Jam yang laluLukai Polisi, Lima Pelaku Tawuran Diamankan
Sekitar 6 Jam yang laluKronologi Pelajar Tewas Ditabrak Mercy Diduga Dibawa Anak Petinggi Polri di Ragunan
Sekitar 7 Jam yang laluPelajar SMA Tewas Tertabrak Mercy di Ragunan, Pengemudi Diduga Anak Petinggi Polri
Sekitar 8 Jam yang laluIstri dan Anak Pamer Barang Mewah, Ini Sanksi Bakal Diterima Pejabat Dishub DKI
Sekitar 9 Jam yang laluSering Pamer, Barang Mewah Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Diselidiki Inspektorat
Sekitar 9 Jam yang laluJokowi sebut DKI Macet karena Terlambat Bangun Transportasi Publik, Ini Respons Heru
Sekitar 11 Jam yang laluDiisi Plt sejak 2019, Kepala BP BUMD DKI Dijabat Nasruddin Djoko Surjono
Sekitar 11 Jam yang laluRapat LKPJ, NasDem Merasa Terzalimi Karena Pj Heru Absen dan Diganti Deputi
Sekitar 11 Jam yang laluAnggota Polisi Jadi Korban saat Bubarkan Tawuran Di Jakut, 5 Orang Diamankan
Sekitar 14 Jam yang laluIstri-Anak Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Bakal Disanksi Bila Terbukti Melanggar
Sekitar 14 Jam yang laluViral Istri dan Anak Pamer Barang Mewah, Ini Total Harta Pejabat Dishub DKI
Sekitar 14 Jam yang laluReaksi Heru Budi soal Viral Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Barang Mewah
Sekitar 15 Jam yang laluAlasan Pemkot Tak Bisa Penuhi Keinginan PKL Dagang di Kota Tua Saat Ramadan
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 14 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 14 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 15 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang lalu3 Pemain Asing PSM yang Layak Menjadi Legenda di Era Kompetisi Liga 1: Wiljan Pluim Fix Ini Sih!
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Hebat PSM Makassar di BRI Liga 1: Musim Lalu Hampir Terdegradasi, Kini Juara!
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami