Kasus kapal terbakar, eks Kepala KSOP Muara Angke segera diperiksa
Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya segere memeriksa mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Muara Angke. Dalam pemeriksaan tersebut nantinya eks KSOP akan diperiksa terkait tata cara kerja di pelabuhan.
"Ya intinya kita menanyakan berkenaan dengan SOP tentang kapal, pemberangkatan, kelaikan, dan sebagainya. Kita tanyakan semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (6/1).
Nahkoda kapal KM Zahro Express, kata Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ditpolair Polda Metro Jaya. "Kemudian untuk nahkoda sudah kita tahan di Dirpolair Polda Metro Jaya. Statusnya tersangka. Sudah kita tahan, sementara satu orang dulu," tutur Argo.
Pemeriksaan kepada sejumlah saksi terus dilakukan. Beberapa saksi masih dimintai keterangan terkait terbakarnya kapal KM Zahro Express.
"Kita masih memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kapal tersebut. Artinya mulai dari penerimaan tiket, pembelian tiket, kemudian mulai dari kapal berangkat dan semuanya ini kan kita pertanyakan ke instansi yang terkait," terang Argo.
Ditambahkan Argo, sejumlah saksi juga telah diketahui keberadaannya. "Sudah ada sudah kita ketahui alamatnya. Tinggal kita memanggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Dirpolair. Keberadaannya sudah diketahui. Ya kalau kita panggil tidak hadir ya kita jemput," terang Argo.
Sementara itu, terkait penyebab kapal terbakar, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan. Sebab masih dalam penyelidikan di laboratorium forensik (labfor). "Kita sendiri belum tahu (penyebab kapal terbakar) ya masih di labfor," ungkapnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSemua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnya