Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Jaya larang rencana aksi demo 11 Februari

Kapolda Metro Jaya larang rencana aksi demo 11 Februari Rilis pembunuhan di Pulomas. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan melarang aksi jalan kaki (long march) dengan rute Masjid Istiqlal-Bundaran HI-Monas. Larangan ini menanggapi surat pemberitahuan masuk ke Polda Metro Jaya terkait rencana aksi pada 11 Februari 2017.

"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut," tegas Iriawan di Lapangan Futsal bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Menurut Iriawan, larangan ini merujuk pada Undang-undang (UU) nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Memberikan Pendapat di Depan Umum. Dalam aturan tersebut menegaskan, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, aksi itu dianggap memicu konflik Pilkada Serentak 2017 di Jakarta. Iriawan menduga akan ada imbauan agar tak memilih pemimpin nonmuslim dalam aksi tersebut.

Jika larangan Polda Metro Jaya tak dilaksanakan massa, Iriawan mengancam akan membubarkan secara paksa saat aksi berlangsung. Pembubaran secara paksa dianggap sesuai dengan Pasal 16 UU Nomor 9 Tahun 1998.

Hingga saat ini, Iriawan mengaku belum mendapat tanggapan dari pihak ingin menggelar aksi 11 Februari 2017 atas larangan tersebut. "Belum dapat respon makanya kami sampaikan di media agar mereka membaca dan rakyat tahu," pungkasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP