Kamera ETLE Minim, Pelanggar Ganjil-Genap di Jakarta Masih Ditilang Manual
Merdeka.com - Polisi menilang 28 unit kendaraan karena melanggar aturan ganjil genap. Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas hingga pukul 14.00 WIB.
"Sampai siang ini sudah 28 tilang terhadap gage. Semuanya tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/9).
Sambodo menerangkan, situasi arus lalu lintas di ruas jalan ganjil-genap cenderung lebih lengang dibandingkan hari sebelumnya. Menurut Sambodo, secara persentase berkurang 5 persen sampai 10 persen.
"Lebih longgar dari biasanya. Memang ada penurunan dan kendaraan yang melintas bukan tanggalnya lebih sedikit," ucap dia.
Sebelumnya, Sambodo menjelaskan, ada dua cara yang dilakukan kepolisian dalam menindak pelanggar ganjil genap yakni penilangan secara manual dan memanfaatkan ETLE atau tilang elektronik.
"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," kata dia di Bundaran Senayan, Rabu (1/9/2021).
Sambodo menerangkan, kepolisian dalam hal ini lebih mengutamakan tilang manual. Alasannya, kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan ganjil genap saat ini masih minim.
Adapun, tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap selama PPKM level 3 di Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
"ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik," ujar dia.
Sambodo menyebut, anggota patroli diterjunkan untuk melihat kendaraan yang melakukan pelanggaran. Di samping itu, ada pula yang disiagakan di kawasan-kawasan ganjil genap.
"Kalau ketangkap sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang. Jadi nanti akan ada anggota saya yang akan melakukan patroli untuk melihat apakah ada pelanggaran termasuk juga apabila tertangkap tangan anggota-anggota yang berjaga di kawasan ganjil genap," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnya